I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia sebagai negara
kepulauan yang terdiri dari 13.667 pulau terletak di antara Samudera Pasifik
dan Hindia. Keadaan beriklim tropis menjadikan Indonesia sebagai salah satu
negara Asia Tenggara yang memiliki ekosistem pantai yang sangat produktif di
dunia dan sangat sesuai bagi usaha budidaya air payau dan pemanfaatan hasil
laut lainnya. Kekayaan sumber daya alam memberikan status bagi Indonesia
sebagai produsen budidaya perairan maupun potensi pengembangannya secara alamiah,jadi
apabila laut Indonesia dapat dikelola dengan baik terutama dibidang ekonomi maka Indonesia akan
dipandang oleh dunia. (Lampe, 2008).
Sebagai suatu negara
maritim dan kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sekitar 17.500
pulau, Indonesia memiliki rentang wilayah pantai yang panjang yaitu sekitar
81.000 km garis pantai serta wilayah laut yang sangat luas yaitu 5,8 km2atau ¾
dari total wilayah Indonesia. Oleh karena itu potensi ekonomi untuk
sectorkelautan dan perikanan merupakan suatu prime mover yang dapat
dimanfaatkanuntuk mengatasi krisis ekonomi menuju Indonesia yang maju dan
makmur. (Lampe, 2008).
Selaras dengan hal
tersebut, Indonesia memiliki potensi pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan
yang sangat besar dan beragam. Mulai dari sumberdaya yang dapat diperbaharui
seperti perikanan, terumbu karang, rumput laut, dan hutanmangrove;sumberdaya yang tak terbaharui
termasuk migas dan bahan tambang serta mineral lainnya; sampaidengan energi dan
jasa-jasa lingkungan khususnya pariwisata bahari. Menurut perhitungan PKSPL-IPB
(1998), bahwa nilai ekonomi dari sumber perikanan (tangkap, budidaya, dan
industri bioteknologi perairan) saja dapat menghasilkan sekitar US$ 82
milyar/tahun. Sementara itu seiring dengan terus meningkatnya jumlah penduduk
dunia dan kesadaran umat manusia akan kebaikan gizi ikani (seafood) bagi
kesehatan, kecerdasan dan kekuatan manusia, maka dapat dipastikan permintaan
terhadap produk dan jasa kelautan dan perikanan akan terus membesar.
(Wikipedia/micro economic.2010)
Hasil perikanannya mencapai US$ 4,8
milyar pada tahun 2001. Kontribusi sektorkelautan dan perikanan terhadap PDB di
negara-negara tersebut telah mencapaisekitar 22%. Dengan hal ini kita semakin
yakin bahwa sektor kelautan dan perikanan dapat memberikan sumbangan yang jauh
lebih signifikan bagi kemajuan, kemakmuran bangsa Indonesia. (Wikipedia/micro
economic.2010)
Ilmu
ekonomi mikro
adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen
dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input,
barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana
berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan
permintaan
atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan ba gaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan
permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi
konsumsi atau produk si secara
optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu
keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama.
(Wikipedia/mikroeconomi.2010)
Tujuan ekonomi mikro adalah
menganalisa pasar beserta mekanismenya yang
membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber
terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal
dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi
teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian
yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan
umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi
asimetris,
pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari
teori permainan. Juga mendapat perhatian
ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.
Berdasarkan
penjelasan diatas terlihat bahwa pengetahuan dan penerapan teori ekonomi dalam
suatu perusahaan sangat penting, terutama analisis mengenai dampak suatu
kebijakan ekonomi terhadap keadaan perusahaan. Oleh sebab itu, perlu untuk
melakukan praktek lapang teori ekonomi mikro.
B. Tujuan
dan kegunaan
Tujuan
Tujuan dilaksanakannya
praktek lapang ekonomi mikro adalah Untuk melihat kebijakan harga terhadap
komoditi perikanan dipulau kodeng areng
Kegunaan
Kegunaan dari praktek
lapang teori ekonomi mikro adalah sebagai aplikasi atas perbandingan antara
teori yang didapatkan dalam kelas dan teori yang didapatkan dilapangan.
II.
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Defenisi
ilmu ekonomi
Pada tahun 1776
sebuah buku berjudul “An Inquiry into the Nature and
Causes of the Wealth of Nations” ditulis oleh Adam Smith menjadi
awal
berkembangnya ilmu ekonomi. Adam Smith sendiri mendapat gelar
Bapak
Ekonomi oleh para ahli ekonomi. Inti dari ajaran Adam Smith adalah
bagaimana masyarakat dapat mengalokasikan sumber-sumber daya yang
langka sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya
yang
tidak terbatas. (Dahuri et
al. 1996)
Banyak definisi ilmu
ekonomi menurut para ahli namun secara umum ilmu ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu studi tentang perilaku masyarakat dalam menggunakan sumber daya yang langka/terbatas dalam rangka memproduksi berbagai komoditi
untuk kemudian menyalurkannya kepada
berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat. (Wikipedia/mikroeconomi.2010)
Ilmu ekonomi
terbagi dalam 2 cabang utama, yaitu mikroekonomi dan
makroekonomi. Istilah mikro dan makro dalam bahasa Yunani berarti
kecil dan
besar. Sesuai dengan namanya, maka mikro ekonomi mencakup lingkup
ekonomi yang kecil. Mikroekonomi mempelajari perilaku berkaitan
dengan
keputusan-keputusan yang diambil oleh satuan-satuan ekonomi
individual.
Satuan-satuan ekonomi individual tersebut meliputi konsumen (rumah
tangga), tenaga kerja, pemilik modal, pemilik tanah dan perusahaan
rumah
tangga produksi.
(Wikipedia/mikroeconomi.2010)
Makro ekonomi mempelajari
perilaku ekonomi secara keseluruhan (agregat) seperti permintaan dan penawaran
agregat, produksi atau total output secara keseluruhan dan tingkat harga umum,
tingkat dan laju pertumbuhan ekonomi, suku bunga, inflasi, pengangguran, angka
kemiskinan dan lain-lain.
(Wikipedia/mikroeconomi.2010)
B.
Ruang
lingkup ekonomi mikro
Pada dasarnya studi ekonomi mikro
membahas masalah bagaimana seorang atau perusahaan mengambil suatu keputusan,
khususnya mengenai permintaan dan penawaran suatu barang. Oleh sebab itu
tentunya akan dipelajari pula faktor-faktor yang akan berpengaruh pada
permintaan dan penawaran suatu barang dan jasa. Permintaan barang didasarkan
pada kebutuhan konsumen dan penawaran barang didasarkan atas kemauan produsen.
Faktor-faktor yang menyebabkan adanya permintaan tersebut adalah harga barang
itu sendiri, harga barang lain (barang komplementer maupun barang substitusi)
pendapatan konsumen, selera (taste), jumlah produk.
(Dahuri et al.1996)
Munculnya
barang dan jasa merupakan akibat adanya perilaku produsen. Penawaran suatu
barang di pasar mempunyai landasan prinsip produksi yaitu hubungan teknis
antara masukan dan keluaran. Fungsi produksi ini diturunkan dari fungsi biaya
produksi karena dalam proses produksi input-input yang digunakan harus dibeli
atau disewa sehingga teori biaya dan produksi akan dibahas pada bagian-bagian
ilmu yang menyangkut perilaku perusahaan. (Masyhuri,2007).
C. Kebijakan harga perikanan
6
|
KUR masih
mengacu pada mekanisme perbankan konvensional di mana fleksibilitas layanannya
sangat rendah. Misalnya, bank pelaksana kesulitan dalam memberikan pelayanan
malam hari sebagaimana dikehendaki nelayan, memberikan pinjaman kurand dari
satu tahun, dan pengembalian yang bersifat harian. Begitu pula dengan skema
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) yang juga berbasis perbankan
konvensional, di mana serapannya baru 0,2 persen. Hanya Lembaga Keuangan Mikro
(LKM) dan tengkulak yang mampu melakukan hal itu. Padahal saat ini pemerintah
sudah mendirikan sekitar ± 255 LKM.
Sudah saatnya
LKM-LKM tersebut dikembangkan menjadi kepanjangan tangan dari LPP. Jika untuk
kemudahan kredit ekspor lalu dibentuk Lembaga Pembiayaan Ekspor (LPE), mengapa
untuk kredit mikro perikanan tidak bisa dibentuk LPP? Artinya lagi-lagi soal
politik legislasi. Di sinilah akan terlihat bagaimana keberpihakan DPR dan
komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan nelayan. Ingat, UU Perikanan No
31/2004 yang telah direvisi mengamanatkan skim kredit khusus untuk nelayan
kecil dan pembudidayaan ikan kecil.
Jadi, LPP adalah jawaban atas amanat UU.
Kementerian
Pertanian sebenarnya jauh lebih progresif melangkah dengan mengajukan RUU
Pembiayaan Pertanian. Dan mengingat karakteristik usaha perikanan dan pertanian
relatif mirip, RUU serupa bisa diajukan dengan mencakup pula sektor perikanan. Atau, Kementrian KP menyiapkan sendiri draf
RUU Pembiayaan Perikanan. Berharap dari KUR dan kredit sejenisnya sama saja
mengabaikan realitas bahwa 97 persen nelayan kita tergolong kecil dan
memerlukan kredit tidak terlalu besar dengan prosedur sederhana nan fleksibel.
Kedua, meningkatkan pendapatan
nelayan dan pembudidaya ikan melalui jaminan harga ikan, diversifikasi
teknologi dan usaha, serta perbaikan infrastruktur. Harga ikan bisa menjadi nol
rupiah ketika suplai berlebih (over supply), sementara hingga saat ini belum
ada mekanisme penjaminan harga untuk mengenai masalah terebut.
Harga ikan yang rendah ini
membuka peluang ikan-ikan dibuang kembali ke laut. Jika ini terjadi maka tidak
saja masalah ekonomi nelayan terpuruk, tetapi juga sumberdaya ikan makin
menipis akibat praktik pembuangan ikan. (Wikipedia/microekonomic.2010)
Salah satu instrumen yang
bisa dikembangkan adalah membangun cold-storage mini di sentra-sentra produksi
perikanan yang prinsipnya mirip dengan konsep resi gudang. Memang saat ini
sudah ada beberapa cold storage milik pemerintah/BUMN, namun itu hanya bisa
diakses oleh usaha perikanan besar. Hanya saja persoalannya adalah bagaimana
institusi penjaminan harga bisa dibangun di sentra-sentra perikanan rakyat,
khususnya di pulau-pulau kecil yang biasanya minim infrastruktur seperti
pasokan listrik. Sementara itu
diversifikasi teknologi dan usaha sangat penting bagi nelaya
dalam mengantisipasi perubahan musim. (google.com/microekonomi.2010)
Kebanyakan nelayan hanya
memiliki satu jenis alat tangkap yang cocok untuk musim tertentu saja, sehingga
mereka tidak bisa melaut pada musim lain.
Diversifikasi teknologi bisa menjamin nelayan menangkap ikan sepanjang tahun, dikurangi masa-masa perbaikan perahu dan alat tangkap. Begitu pula diversifikasi usaha yang bersifat horizontal maupun vertikal (usaha pengolahan ikan dapat meningkatkan nilai tambah. (Wikipedia/makroekonomi.2010)
Diversifikasi teknologi bisa menjamin nelayan menangkap ikan sepanjang tahun, dikurangi masa-masa perbaikan perahu dan alat tangkap. Begitu pula diversifikasi usaha yang bersifat horizontal maupun vertikal (usaha pengolahan ikan dapat meningkatkan nilai tambah. (Wikipedia/makroekonomi.2010)
Diversifikasi ini bisa
mencontoh usaha pengolahan lele menjadi abon, krupuk dan produk turunan lainnya
di kampong Boyolali.
Ketiga, meningkatkan perlindungan
nelayan dan pembudidaya ikan dengan membuka akses pemanfaatan dan pengelolaan
sumberdaya, serta perdagangan. Banyak tantangan yang berpotensi mempersempit
akses, seperti kegiatan industri yang mencemari perairan sehingga wilayah
tersebut tidak layak untuk kegiatan perikanan. (google.com/mikro ekonomi.2010)
Kegiatan wisata bahari dan
konservasi yang justru demi melestarikan sumberdaya tetapi seringkali malah
menghambat akses nelayan. UU 27/2007 memang telah mulai mengakui hak masyarakat
dalam pengelolaan sumberdaya. Ini adalah bentuk perlindungan yang sangat
positif. Namun di sisi lain ada kekhawatiran tentang Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) untuk swasta.
Ini ditambah oleh rencana
pemerintah menerapkan kluster perikanan (baca: konsesi) berbasis Peraturan
Menteri No 5/2008 yang berpotensi mengusik rasa keadilan nelayan. Oleh karena
itu, langkah yang bisa dilakukan untuk perlindungan nelayan pasca 100 hari ini
adalah mengkaji kembali produk peraturan dan perundangan yang berpotensi
memarjinalkan nelayan.
(google.com/mikro
ekonomi.2010)
D.
Strategi penetapan haraga
Strategi
penetapan harga menjadikan tantangan yang semakin meningkat untuk banyak
perusahaan, karena deregulasi, informasi dari pembeli, persaingan global yang
ketat, pertumbuhan pasar yang lambat dan peluang perusahaan untuk meningkatkan
posisi pasarnya. Harga berdampak pada kinerja keuangan dan berpengaruh penting
pada nilai penempatan posisi merek di benak pelanggan. Harga juga memungkinkan
menjadi sebuah perwakilan dari ukuran kualitas produk manakala pelanggan sulit
mengevaluasi produk yang kompleks. (google.com/ekonomimicro/msuyanto.2010)
III. METODOLOGI PRAKTEK
A. Waktu dan tempat
Praktek
lapang Ekonomi Mikro dilaksanakan pada hari sabtu– minggu, tanggal 30 – 31 Oktober
2010 yang bertempat di Tanjung Pulau Kodingareng , kecamatan Ujung
Tanah, Kota Madya Makassar, Sulawesi
Selatan.
B. Metode praktek
Metode pengambilan data yaitu :
a)
Obsevasi adalah teknik penelitian dengan melihat langsung dan
kondisi daerah sekitar.
b)
Wawancara adalah teknik penelitian dengan wawancara langsung
dengan masyarakat setempat dengan menggunakan kuisioner
c)
Studi pustaka adalah
membandingkan data hasil yang di dapat dari lapangan dengan data dari pustaka.
C.
Sumber data
Adapun
sumber data yang digunakan dalam praktek lapang teori ekonomi mikro adalah :
1. Data
primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari lapangan.
2. Data
pustaka merupakan data pelengkap yang diperoleh dari berbagai sumber pustaka
dan buku-buku referensi.
3. Data
sekunder, yaitu data yang diperoleh dari berbagai instansi pemerintahan
setempat.
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Kondisi
Umum Lokasi Praktek
Sejarah umum
Pulau Kodingareng terletak
di sebelah barat Makassar yang ditempuh sekitar dua jam perjalanan dari pelabuhan
kayu bangkoan,pulau koding areng
kec.ujung tanah kod.makassar yang merupakan salah satu pulua yang
berpenduduk sekitar kurang lebih seribu jiwa yang dipimpin oleh struktur
pemerintah .
Pulau koding areng sudah sering berganti nama
yang dimulai dari nama pulau rusa,kemudian berganti menjadi pulau
pa’dittikang namun pa’dittikang
mempunyai arti yang kurang baik sehingga diganti menjadi koding areng(nama yang
jelek)yang artinya bahwa pa’dittikang adalah nama yang jelek,kemudian nama
koding areng terus dipakai sampai saat ini. (pak gamal(kepdes))
Deskripsi
umum
Pulau
koding areng merupakan salah satu dari banyak pulau yang ada didaerah Makassar
dimana mata pencaharian masyarakatnya dilaut,beragam pekerjaan yang ada dimasyarakat
baik itu sebagai nelayan jala,nelayan tombak dan adapun yang memakai bagan
kapal untuk menangkap ikan yang terbagi atas anak buah kapal dan kepala kapal.
Dalam
proses penjualan,hasil penangkapan ikan dijual bukan didaerah tersebut akan
tetapi dijual diluar pulau koding areng,tempat penjualan akan pada umumnya
dijual ditempat pelelangan ikan di Makassar (potere)
B. Kebijakan
Harga Komoditi Perikanan Kodingareng
Berdasarkan
hasil peengamatan, kebijakan harga disepakati antara penjual dan pembeli,dalam
penetapan kebijakan harga tidak ada campur tangan pemerintah secara langsung,dalam
hal ini pemerintah hanya menjaga kestabilan penetapan harga yang telah
disepakati antara penjual dan pembeli
. Pada saat musim tertentu di saat jumlah permintaan menurun, maka
pembelian ikanpun akan menurun. Hal ini disebabkan karena adanya fluktuasi
jumlah tangkapan serta biaya-biaya yang dikeluarkan pada proses pemasarannya
termasuk pada permintaan dan penawaran yang berlaku pada proses jual beli
dipulau koding areng. Hal ini sesuai dengan pendapat Soeharno (2007) yang
menyatakan bahwa Permintaan
adalah sebagai jumlah (kuantitas) suatu barang dimana konsumen bersedia
membayar pada berbagai alternatif harga barang. Kurva permintaan adalah kurva
yang menggambarkan hubungan antara harga (p) dengan jumlah yang diminta (Qd).
C. Strategi
Penetapan Harga Komoditi Perikanan Pulau Kodingareng
Berdasarkan
hasil pengamatan dan hasil dilapangan masyarakat pulau koding areng dalam
penentuan kebijakan harga tergantung dari besar dan jenis ikan juga kesegaran
ikan,ikan layang misalnya yang dijual sekitar kurang lebih Rp 80.000/baskon dan
ikan tembang yang dijual sekitar kurang lebih Rp 40.000.dan tentunya kebijakan
ini telah disepakati antara pihak penjual dan pihak pembeli,hal ini sesuai
dengan (Http.//www.indopos.co.id.2009) Harga merupakan kesepakatan antara
penjual dan pembeli yang diukur dengan nilai tukar yang sah selain itu Dalam
penetapan harga perlu diperhatikan faktor yang mempengaruhinya, baik langsung
maupun tidak langsung.
D.
Kekuatan-Kekuatan Dalam
Menunjang Peningkatan Komoditi Dipulau Kodingareng
Berdasarkan yang didapat
dilapangan,dapat dikatakan bahwa hal-hal yang menunjang peningkatan komoditi
perikanan dipulau koding areng adalah:
Dibidang materi yaitu
kapal,dan bagan kapal dan juga alat-alat penangkapan seperti jala dan
tombak,dan dibidang sosial yaitu organisasi-organisasi yang masyarakat yang
menyangkut tentang masyarakat pesisir,hal ini sesuai dengan(indopos.co.id.2010)
Bahwa hal-hal yang seharusnya terdapat didalam masyarakat pesisir adalah semua
yang dapat membantu perkembangan wilayah pesisir baik itu secara langsung maupun
tidak langsung
E. Kekurangan-Kekurangan
Dalam Komoditi Perikanan Kodingareng
Berdasarkan yang didapatkan
dilapangan kekurangan-kekurangan dalam komoditi perikanan masyarakat koding
areng adalah Dibidang materi yaitu alat-alat penunjang penangkapan yang
tertinggal,kapal-kapal yang tertinggal dan dibidang sosial yaitu masih
bergantungnya nelayan yang satu dengan nelayan yang lainnya,hal ini sesua dengan
(www.indopos.co.id.2010) bahwa dalam masyarakat
pesisir yang harus dikembangkan adalah faktor yang menunjang perkembangan
pesisir akan tetapi banyak hal-hal yang tidak diingin biasa terjadi baik secara
langsung maupun secara tidak langsung.
V. PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan data yang didapatkan
dilapangan,dapat disimpulkan bahwa :
a.
Dalam proses jual beli,kebijakan harga disepakati antara penjual
dan pembeli yang sewaktu-waktu akan berubah
b.
Perubahan
harga dipengaruhi oleh Permintaan negatif jika harga naik, maka jelas barang yang
diminta turun atau sebaliknya.
c.
Strategi penetapan harga ditentukan oleh keputusan antara penjual
dan pembeli
d.
Harga suatu sangat erat
kaitannya dengan jenis tangkapan,besar kecinya tangkapan dan kesegaran ikan
B. Saran
Sebaiknya praktek lapang ekonomi mikro bisa dimulai tepat pada
waktunya dan waktu untuk melakukan interview juga lebih diperpanjang sehingga
para praktikan dapa memperoleh informasi yang lebih banyak mengnai pulau Kodingareng
DAFTAR
PUSTAKA
Agung, N.G.
2009. Teori Ekonomi Mikro. Raja
Grafindo Persada. Jakarta
http://ekonomi mikro.com. ekonomi mikro
(diakses pada hari selasa, 2 November 2010 pukul 15.50 WITA)
http://regional.coremap.or.id/print/article.php
(Diakses hari kamis 29 oktober 2010).
http://www.scribd.com. Ekonomi Mikro (Diakses pada tanggal 3
November 2010 pukul 10.40)
Lampe.M.2009. Wawasan Sosial Budaya Bahari.
UPT-MKU.UNHAS.
Masyhury,M.2007. Dasar-dasar Ekonomi Mikro. Prestasi
Pustaka. Jakarta.
Rahardja,P.
2004. Pengantar Ilmu Ekonomi. Lembaga
penerbit fakultas ekonomi.
Universitas Indonesia. Jakarta.
Suharno. 2007. Teori Mikro Ekonomi. Andi. Jakarta.
KATA
PENGANTAR
Puji syukur terhadap tuhan
yang Esa atas Rahmat yang diberikan
kepada kita sehingga penulis bisa membuat laporan praktikum ekonomi mikro ini,
Laporan ini berisi tentang
kehidupan ekonomi dimasyarakat pesisir koding areng yang bertujuan untuk
meengetahui kehidipan ekonomi disalah satu pulau yang ada di Indonesia pada
umumnya dan yang ada dimakassar pada khususnya.
Terima kasih kepada dosen
pembimbing serta asisten pengarah yang membimbing dan mengarahkan penulis mulai
dari praktikum hinngga terbentuknya makalah ini.terima kasih pula kepada
teman-teman yang membantu langsung
maupun tidak langsung terbentunya makalah ini,kemudian terima kasih kepada orang
tua yang selalu mendoakan dan mendorong penulis dalam menuntut ilmu.
Sebagaimana pepatah
mengatakakan tiada gading yang tak retak,tidak ada manusia yang lupuk dari
kesalahan,oleh karena itu mohon maaf apabila ada kesalahan yang tidak disengaja
oleh penulis,dan penulis secara lapang dada menerima kritikan dan saran atas
kesalahan yang tidak disengaja dilakukan penulis
Makassar,28
Oktober 2010
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
sampul…………………………………………………………………….i
Halaman
judul……………………………………………………………………….ii
Daftar
isi……………………………………………………………………………..iii
Kata pengantar……………………………………………………………………..iv
Daftar isi……………………………………………………………………………..v
I.
PENDAHULUAN………………………………………………………1
A.
Latar
belakang………………………………………………….1
B.
Tujuan
dan kegunaan………………………………………….3
II.
TINJAUAN
PUSTAKA………………………………………………...4
A.
Defenisi
ilmu ekonomi………………………………………..4
B.
Ruang
lingkup ekonomi mikro……………………………….5
C.
Kebijakan
harga komoditi perikanan………………………..6
III.
METODOLOGI
PRAKTEK……………………………………………10
A.
Waktu
dan tempat…………………………………………….10
B.
Metode
paraktek………………………………………………10
C.
Sumber
data…………………………………………………..10
IV.
HASIL
DAN PEMBAHASAN ………………………………………...11
A.
Kondisi
umum pulau koding areng………………………….11
B.
Kebijakan
harga komoditi perikanan
pulau
koding areng..............................................................11
C.
Strategi
penetapan harga komoditi perikanan
pulau
koding areng…………………………………………..12
D.
Kekuatan-kekuatan
dalam menunjang peningkatan
komoditi
perikanan dipulau koding areng………………….12
E.
Kekurangan-kekurangan
dalam komoditi perikanan
pulau
koding areng…………………………………………..13
V.
PENUTUP……………………………………………………………..14
A.
Kesimpulan
…………………………………………………..14
B.
Saran
………………………………………………………….14
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………..
LAMPIRAN…………………………………………………………………………..vi
LAMPIRAN:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar