Indonesia sebagai negara
kepulauan yang terdiri dari 13.667 pulau terletak di antara Samudera Pasifik
dan Hindia. Keadaan beriklim tropis menjadikan Indonesia sebagai salah satu
negara Asia Tenggara yang memiliki ekosistem pantai yang sangat produktif di
dunia dan sangat sesuai bagi usaha budidaya air payau dan pemanfaatan hasil
laut lainnya. Kekayaan sumber daya alam memberikan status bagi Indonesia
sebagai produsen budidaya perairan maupun potensi pengembangannya secara alamiah,jadi
apabila laut Indonesia dapat dikelola dengan baikterutama dibidang ekonomi maka Indonesia akan
dipandang oleh dunia. (Lampe, 2008).
Sebagai suatu negara
maritim dan kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sekitar 17.500
pulau, Indonesia memiliki rentang wilayah pantai yang panjang yaitu sekitar
81.000 km garis pantai serta wilayah laut yang sangat luas yaitu 5,8 km2atau ¾
dari total wilayah Indonesia. Oleh karena itu potensi ekonomi untuk
sectorkelautan dan perikanan merupakan suatu prime mover yang dapat
dimanfaatkanuntuk mengatasi krisis ekonomi menuju Indonesia yang maju dan
makmur. (Lampe, 2008).
Selaras dengan hal
tersebut, Indonesia memiliki potensi pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan
yang sangat besar dan beragam. Mulai dari sumberdaya yang dapat diperbaharui
seperti perikanan, terumbu karang, rumput laut, dan hutanmangrove;sumberdaya yang tak terbaharui
termasuk migas dan bahan tambang serta mineral lainnya; sampaidengan energi dan
jasa-jasa lingkungan khususnya pariwisata bahari. Menurut perhitungan PKSPL-IPB
(1998), bahwa nilai ekonomi dari sumber perikanan (tangkap, budidaya, dan
industri bioteknologi perairan) saja dapat menghasilkan sekitar US$ 82
milyar/tahun. Sementara itu seiring dengan terus meningkatnya jumlah penduduk
dunia dan kesadaran umat manusia akan kebaikan gizi ikani (seafood) bagi
kesehatan, kecerdasan dan kekuatan manusia, maka dapat dipastikan permintaan
terhadap produk dan jasa kelautan dan perikanan akan terus membesar.
(Wikipedia/micro economic.2010)
Hasil perikanannya mencapai US$ 4,8
milyar pada tahun 2001. Kontribusi sektorkelautan dan perikanan terhadap PDB di
negara-negara tersebut telah mencapaisekitar 22%. Dengan hal ini kita semakin
yakin bahwa sektor kelautan dan perikanan dapat memberikan sumbangan yang jauh
lebih signifikan bagi kemajuan, kemakmuran bangsa Indonesia. (Wikipedia/micro
economic.2010)
Ilmu
ekonomi mikro
adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen
dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input,
barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana
berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan
permintaan
atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan
permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi
konsumsi atau produksi secara
optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu
keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama.
(Wikipedia/mikroeconomi.2010)
Tujuan ekonomi mikro adalah
menganalisa pasar beserta mekanismenya yang
membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber
terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal
dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi
teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian
yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan
umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi
asimetris,
pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari
teori permainan. Juga mendapat perhatian
ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.
Berdasarkan
penjelasan diatas terlihat bahwa pengetahuan dan penerapan teori ekonomi dalam
suatu perusahaan sangat penting, terutama analisis mengenai dampak suatu
kebijakan ekonomi terhadap keadaan perusahaan. Oleh sebab itu, perlu untuk
melakukan praktek lapang teori ekonomi mikro.
B.Tujuan
dan kegunaan
Tujuan
Tujuan dilaksanakannya
praktek lapang ekonomi mikro adalah Untuk melihat kebijakan harga terhadap
komoditi perikanan dipulau kodeng areng
Kegunaan
Kegunaan dari praktek
lapang teori ekonomi mikro adalah sebagai aplikasi atas perbandingan antara
teori yang didapatkan dalam kelas dan teori yang didapatkan dilapangan.
II.TINJAUAN
PUSTAKA
A.Defenisi
ilmu ekonomi
Pada tahun 1776
sebuah buku berjudul “An Inquiry into the Nature and
Causes of the Wealth of Nations” ditulis oleh Adam Smith menjadi
awal
berkembangnya ilmu ekonomi. Adam Smith sendiri mendapat gelar
Bapak
Ekonomi oleh para ahli ekonomi. Inti dari ajaran Adam Smith adalah
bagaimana masyarakat dapat mengalokasikan sumber-sumber daya yang
langka sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya
yang
tidak terbatas. (Dahuri et
al. 1996)
Banyak definisi ilmu
ekonomi menurut para ahli namun secaraumum ilmu ekonomi dapat didefinisikan sebagaisuatu studi tentang perilaku masyarakat dalam menggunakan sumber dayayang langka/terbatas dalam rangka memproduksi berbagai komoditi
untukkemudian menyalurkannya kepada
berbagai individu dan kelompok yang adadalam suatu masyarakat.(Wikipedia/mikroeconomi.2010)
Ilmu ekonomi
terbagi dalam 2 cabang utama, yaitu mikroekonomi dan
makroekonomi. Istilah mikro dan makro dalam bahasa Yunani berarti
kecil dan
besar. Sesuai dengan namanya, maka mikro ekonomi mencakup lingkup
ekonomi yang kecil. Mikroekonomi mempelajari perilaku berkaitan
dengan
keputusan-keputusan yang diambil oleh satuan-satuan ekonomi
individual.
Satuan-satuan ekonomi individual tersebut meliputi konsumen (rumah
tangga), tenaga kerja, pemilik modal, pemilik tanah dan perusahaan
rumah
tangga produksi.
(Wikipedia/mikroeconomi.2010)
Makro ekonomi mempelajari
perilaku ekonomi secara keseluruhan (agregat) seperti permintaan dan penawaran
agregat, produksi atau total output secara keseluruhan dan tingkat harga umum,
tingkat dan laju pertumbuhan ekonomi, suku bunga, inflasi, pengangguran, angka
kemiskinan dan lain-lain.
(Wikipedia/mikroeconomi.2010)
B.Ruang
lingkup ekonomi mikro
Pada dasarnya studi ekonomi mikro
membahas masalah bagaimana seorang atau perusahaan mengambil suatu keputusan,
khususnya mengenai permintaan dan penawaran suatu barang. Oleh sebab itu
tentunya akan dipelajari pula faktor-faktor yang akan berpengaruh pada
permintaan dan penawaran suatu barang dan jasa. Permintaan barang didasarkan
pada kebutuhan konsumen dan penawaran barang didasarkan atas kemauan produsen.
Faktor-faktor yang menyebabkan adanya permintaan tersebut adalah harga barang
itu sendiri, harga barang lain (barang komplementer maupun barang substitusi)
pendapatan konsumen, selera (taste), jumlah produk.
(Dahuri et al.1996)
Munculnya
barang dan jasa merupakan akibat adanya perilaku produsen. Penawaran suatu
barang di pasar mempunyai landasan prinsip produksi yaitu hubungan teknis
antara masukan dan keluaran. Fungsi produksi ini diturunkan dari fungsi biaya
produksi karena dalam proses produksi input-input yang digunakan harus dibeli
atau disewa sehingga teori biaya dan produksi akan dibahas pada bagian-bagian
ilmu yang menyangkut perilaku perusahaan. (Masyhuri,2007).
C.Kebijakan harga perikanan
6
Pertama, mengembangkan Lembaga
Pembiayaan Perikanan (LPP) nonbank sebagai alternatif sumber pembiayaan usaha
perikanan skala mikro. Ini penting mengingat sumber-sumber pembiayaan berbasis
perbankan konvensional selama ini kurang menunjang usaha kecil perikanan Kredit
Usaha Rakyat (KUR) yang tujuannya meningkatkan usaha kecil perikanan belum
mampu menjangkau sentra-sentra produksi perikanan dan kurang cocok dengan
karakteristik usaha kecil perikanan.
KUR masih
mengacu pada mekanisme perbankan konvensional di mana fleksibilitas layanannya
sangat rendah. Misalnya, bank pelaksana kesulitan dalam memberikan pelayanan
malam hari sebagaimana dikehendaki nelayan, memberikan pinjaman kurand dari
satu tahun, dan pengembalian yang bersifat harian. Begitu pula dengan skema
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) yang juga berbasis perbankan
konvensional, di mana serapannya baru 0,2 persen. Hanya Lembaga Keuangan Mikro
(LKM) dan tengkulak yang mampu melakukan hal itu. Padahal saat ini pemerintah
sudah mendirikan sekitar ± 255 LKM.
Sudah saatnya
LKM-LKM tersebut dikembangkan menjadi kepanjangan tangan dari LPP. Jika untuk
kemudahan kredit ekspor lalu dibentuk Lembaga Pembiayaan Ekspor (LPE), mengapa
untuk kredit mikro perikanan tidak bisa dibentuk LPP? Artinya lagi-lagi soal
politik legislasi. Di sinilah akan terlihat bagaimana keberpihakan DPR dan
komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan nelayan. Ingat, UU Perikanan No
31/2004 yang telah direvisi mengamanatkan skim kredit khusus untuk nelayan
kecil dan pembudidayaan ikan kecil.Jadi, LPP adalah jawaban atas amanat UU.
Kementerian
Pertanian sebenarnya jauh lebih progresif melangkah dengan mengajukan RUU
Pembiayaan Pertanian. Dan mengingat karakteristik usaha perikanan dan pertanian
relatif mirip, RUU serupa bisa diajukan dengan mencakup pula sektor perikanan.Atau, Kementrian KP menyiapkan sendiri draf
RUU Pembiayaan Perikanan. Berharap dari KUR dan kredit sejenisnya sama saja
mengabaikan realitas bahwa 97 persen nelayan kita tergolong kecil dan
memerlukan kredit tidak terlalu besar dengan prosedur sederhana nan fleksibel.
Kedua, meningkatkan pendapatan
nelayan dan pembudidaya ikan melalui jaminan harga ikan, diversifikasi
teknologi dan usaha, serta perbaikan infrastruktur. Harga ikan bisa menjadi nol
rupiah ketika suplai berlebih (over supply), sementara hingga saat ini belum
ada mekanisme penjaminan harga untuk mengenai masalah terebut.
Harga ikan yang rendah ini
membuka peluang ikan-ikan dibuang kembali ke laut. Jika ini terjadi maka tidak
saja masalah ekonomi nelayan terpuruk, tetapi juga sumberdaya ikan makin
menipis akibat praktik pembuangan ikan. (Wikipedia/microekonomic.2010)
Salah satu instrumen yang
bisa dikembangkan adalah membangun cold-storage mini di sentra-sentra produksi
perikanan yang prinsipnya mirip dengan konsep resi gudang. Memang saat ini
sudah ada beberapa cold storage milik pemerintah/BUMN, namun itu hanya bisa
diakses oleh usaha perikanan besar.Hanya saja persoalannya adalah bagaimana
institusi penjaminan harga bisa dibangun di sentra-sentra perikanan rakyat,
khususnya di pulau-pulau kecil yang biasanya minim infrastruktur seperti
pasokan listrik.Sementara itu
diversifikasi teknologi dan usaha sangat penting bagi nelaya
dalam mengantisipasi perubahan musim. (google.com/microekonomi.2010)
Kebanyakan nelayan hanya
memiliki satu jenis alat tangkap yang cocok untuk musim tertentu saja, sehingga
mereka tidak bisa melaut pada musim lain.
Diversifikasi teknologi bisa menjamin nelayan menangkap ikan sepanjang tahun,
dikurangi masa-masa perbaikan perahu dan alat tangkap. Begitu pula
diversifikasi usaha yang bersifat horizontal maupun vertikal (usaha pengolahan
ikan dapat meningkatkan nilai tambah. (Wikipedia/makroekonomi.2010)
Diversifikasi ini bisa
mencontoh usaha pengolahan lele menjadi abon, krupuk dan produk turunan lainnya
di kampong Boyolali.
Ketiga, meningkatkan perlindungan
nelayan dan pembudidaya ikan dengan membuka akses pemanfaatan dan pengelolaan
sumberdaya, serta perdagangan. Banyak tantangan yang berpotensi mempersempit
akses, seperti kegiatan industri yang mencemari perairan sehingga wilayah
tersebut tidak layak untuk kegiatan perikanan. (google.com/mikro ekonomi.2010)
Kegiatan wisata bahari dan
konservasi yang justru demi melestarikan sumberdaya tetapi seringkali malah
menghambat akses nelayan. UU 27/2007 memang telah mulai mengakui hak masyarakat
dalam pengelolaan sumberdaya. Ini adalah bentuk perlindungan yang sangat
positif. Namun di sisi lain ada kekhawatiran tentang Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) untuk swasta.
Ini ditambah oleh rencana
pemerintah menerapkan kluster perikanan (baca: konsesi) berbasis Peraturan
Menteri No 5/2008 yang berpotensi mengusik rasa keadilan nelayan. Oleh karena
itu, langkah yang bisa dilakukan untuk perlindungan nelayan pasca 100 hari ini
adalah mengkaji kembali produk peraturan dan perundangan yang berpotensi
memarjinalkan nelayan.
(google.com/mikro
ekonomi.2010)
D.Strategi penetapan haraga
Strategi
penetapan harga menjadikan tantangan yang semakin meningkat untuk banyak
perusahaan, karena deregulasi, informasi dari pembeli, persaingan global yang
ketat, pertumbuhan pasar yang lambat dan peluang perusahaan untuk meningkatkan
posisi pasarnya. Harga berdampak pada kinerja keuangan dan berpengaruh penting
pada nilai penempatan posisi merek di benak pelanggan. Harga juga memungkinkan
menjadi sebuah perwakilan dari ukuran kualitas produk manakala pelanggan sulit
mengevaluasi produk yang kompleks. (google.com/ekonomimicro/msuyanto.2010)
III.METODOLOGI PRAKTEK
A.Waktu dan tempat
Praktek
lapang Ekonomi Mikro dilaksanakan pada hari sabtu– minggu, tanggal 30 – 31Oktober2010 yang bertempat di Tanjung Pulau Kodingareng , kecamatan Ujung
Tanah,Kota Madya Makassar, Sulawesi
Selatan.
B.Metode praktek
Metode pengambilan data yaitu :
a)Obsevasi adalah teknik penelitian dengan melihat langsung dan
kondisi daerah sekitar.
b)Wawancara adalah teknik penelitian dengan wawancara langsung
dengan masyarakat setempat dengan menggunakan kuisioner
c)Studi pustaka adalah
membandingkan data hasil yang di dapat dari lapangan dengan data dari pustaka.
C.Sumber data
Adapun
sumber data yang digunakan dalam praktek lapang teori ekonomi mikro adalah :
1.Data
primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari lapangan.
2.Data
pustaka merupakan data pelengkap yang diperoleh dari berbagai sumber pustaka
dan buku-buku referensi.
3.Data
sekunder, yaitu data yang diperoleh dari berbagai instansi pemerintahan
setempat.
IV.HASIL DAN PEMBAHASAN
A.Kondisi
Umum Lokasi Praktek
Sejarah umum
Pulau Kodingareng terletak
di sebelah barat Makassar yang ditempuh sekitar dua jam perjalanan dari pelabuhan
kayu bangkoan,pulau koding arengkec.ujung tanah kod.makassar yang merupakan salah satu pulua yang
berpenduduk sekitar kurang lebih seribu jiwa yang dipimpin oleh struktur
pemerintah .
Pulau koding areng sudah sering berganti nama
yang dimulai dari nama pulau rusa,kemudian berganti menjadi pulau
pa’dittikangnamun pa’dittikang
mempunyai arti yang kurang baik sehingga diganti menjadi koding areng(nama yang
jelek)yang artinya bahwa pa’dittikang adalah nama yang jelek,kemudian nama
koding areng terus dipakai sampai saat ini. (pak gamal(kepdes))
Deskripsi
umum
Pulau
koding areng merupakan salah satu dari banyak pulau yang ada didaerah Makassar
dimana mata pencaharian masyarakatnya dilaut,beragam pekerjaan yang ada dimasyarakat
baik itu sebagai nelayan jala,nelayan tombak dan adapun yang memakai bagan
kapal untuk menangkap ikan yang terbagi atas anak buah kapal dan kepala kapal.
Dalam
proses penjualan,hasil penangkapan ikan dijual bukan didaerah tersebut akan
tetapi dijual diluar pulau koding areng,tempat penjualan akan pada umumnya
dijual ditempat pelelangan ikan di Makassar (potere)
B.Kebijakan
Harga Komoditi Perikanan Kodingareng
Berdasarkan
hasil peengamatan, kebijakan harga disepakati antara penjual dan pembeli,dalam
penetapan kebijakan harga tidak ada campur tangan pemerintah secara langsung,dalam
hal ini pemerintah hanya menjaga kestabilan penetapan harga yang telah
disepakati antara penjual dan pembeli
. Pada saat musim tertentu di saat jumlah permintaan menurun, maka
pembelian ikanpun akan menurun. Hal ini disebabkan karena adanya fluktuasi
jumlah tangkapan serta biaya-biaya yang dikeluarkan pada proses pemasarannya
termasuk pada permintaan dan penawaran yang berlaku pada proses jual beli
dipulau koding areng. Hal ini sesuai dengan pendapat Soeharno (2007) yang
menyatakan bahwa Permintaan
adalah sebagai jumlah (kuantitas) suatu barang dimana konsumen bersedia
membayar pada berbagai alternatif harga barang. Kurva permintaan adalah kurva
yang menggambarkan hubungan antara harga (p) dengan jumlah yang diminta (Qd).
C.Strategi
Penetapan Harga Komoditi Perikanan Pulau Kodingareng
Berdasarkan
hasil pengamatan dan hasil dilapangan masyarakat pulau koding areng dalam
penentuan kebijakan harga tergantung dari besar dan jenis ikan juga kesegaran
ikan,ikan layang misalnya yang dijual sekitar kurang lebih Rp 80.000/baskon dan
ikan tembang yang dijual sekitar kurang lebih Rp 40.000.dan tentunya kebijakan
ini telah disepakati antara pihak penjual dan pihak pembeli,hal ini sesuai
dengan (Http.//www.indopos.co.id.2009) Harga merupakan kesepakatan antara
penjual dan pembeli yang diukur dengan nilai tukar yang sah selain itu Dalam
penetapan harga perlu diperhatikan faktor yang mempengaruhinya, baik langsung
maupun tidak langsung.
D.Kekuatan-Kekuatan Dalam
Menunjang Peningkatan Komoditi Dipulau Kodingareng
Berdasarkan yang didapat
dilapangan,dapat dikatakan bahwa hal-hal yang menunjang peningkatan komoditi
perikanan dipulau koding areng adalah:
Dibidang materi yaitu
kapal,dan bagan kapal dan juga alat-alat penangkapan seperti jala dan
tombak,dan dibidang sosial yaitu organisasi-organisasi yang masyarakat yang
menyangkut tentang masyarakat pesisir,hal ini sesuai dengan(indopos.co.id.2010)
Bahwa hal-hal yang seharusnya terdapat didalam masyarakat pesisir adalah semua
yang dapat membantu perkembangan wilayah pesisir baik itu secara langsung maupun
tidak langsung
E.Kekurangan-Kekurangan
Dalam Komoditi Perikanan Kodingareng
Berdasarkan yang didapatkan
dilapangan kekurangan-kekurangan dalam komoditi perikanan masyarakat koding
areng adalah Dibidang materi yaitu alat-alat penunjang penangkapan yang
tertinggal,kapal-kapal yang tertinggal dan dibidang sosial yaitu masih
bergantungnya nelayan yang satu dengan nelayan yang lainnya,hal ini sesua dengan
(www.indopos.co.id.2010) bahwa dalam masyarakat
pesisir yang harus dikembangkan adalah faktor yang menunjang perkembangan
pesisir akan tetapi banyak hal-hal yang tidak diingin biasa terjadi baik secara
langsung maupun secara tidak langsung.
V.PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan data yang didapatkan
dilapangan,dapat disimpulkan bahwa :
a.Dalam proses jual beli,kebijakan harga disepakati antara penjual
dan pembeli yang sewaktu-waktu akan berubah
b.Perubahan
harga dipengaruhi oleh Permintaan negatif jika harga naik, maka jelas barang yang
diminta turun atau sebaliknya.
c.Strategi penetapan harga ditentukan oleh keputusan antara penjual
dan pembeli
d.Harga suatu sangat erat
kaitannya dengan jenis tangkapan,besar kecinya tangkapan dan kesegaran ikan
B.Saran
Sebaiknya praktek lapang ekonomi mikro bisa dimulai tepat pada
waktunya dan waktu untuk melakukan interview juga lebih diperpanjang sehingga
para praktikan dapa memperoleh informasi yang lebih banyak mengnai pulau Kodingareng
DAFTAR
PUSTAKA
Agung, N.G.
2009. Teori Ekonomi Mikro. Raja
Grafindo Persada. Jakarta
http://ekonomi mikro.com. ekonomi mikro
(diakses pada hari selasa, 2 November 2010 pukul 15.50 WITA)
http://regional.coremap.or.id/print/article.php
(Diakses hari kamis 29 oktober 2010).
http://www.scribd.com. Ekonomi Mikro (Diakses pada tanggal 3
November 2010 pukul 10.40)
Lampe.M.2009. Wawasan Sosial Budaya Bahari.
UPT-MKU.UNHAS.
Masyhury,M.2007. Dasar-dasar Ekonomi Mikro. Prestasi
Pustaka. Jakarta.
Rahardja,P.
2004. Pengantar Ilmu Ekonomi. Lembaga
penerbit fakultas ekonomi.Universitas Indonesia. Jakarta.
Suharno. 2007. Teori Mikro Ekonomi. Andi. Jakarta.
KATA
PENGANTAR
Puji syukur terhadap tuhan
yangEsa atas Rahmat yang diberikan
kepada kita sehingga penulis bisa membuat laporan praktikum ekonomi mikro ini,
Laporan ini berisi tentang
kehidupan ekonomi dimasyarakat pesisir koding areng yang bertujuan untuk
meengetahui kehidipan ekonomi disalah satu pulau yang ada di Indonesia pada
umumnya dan yang ada dimakassar pada khususnya.
Terima kasih kepada dosen
pembimbing serta asisten pengarah yang membimbing dan mengarahkan penulis mulai
dari praktikum hinngga terbentuknya makalah ini.terima kasih pula kepada
teman-temanyang membantu langsung
maupun tidak langsung terbentunya makalah ini,kemudian terima kasih kepada orang
tua yang selalu mendoakan dan mendorong penulis dalam menuntut ilmu.
Sebagaimana pepatah
mengatakakan tiada gading yang tak retak,tidak ada manusia yang lupuk dari
kesalahan,oleh karena itu mohon maaf apabila ada kesalahan yang tidak disengaja
oleh penulis,dan penulis secara lapang dada menerima kritikan dan saran atas
kesalahan yang tidak disengaja dilakukan penulis
Makassar,28
Oktober 2010
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
sampul…………………………………………………………………….i
Halaman
judul……………………………………………………………………….ii
Daftar
isi……………………………………………………………………………..iii
Kata pengantar……………………………………………………………………..iv
Daftar isi……………………………………………………………………………..v
I.PENDAHULUAN………………………………………………………1
A.Latar
belakang………………………………………………….1
B.Tujuan
dan kegunaan………………………………………….3
II.TINJAUAN
PUSTAKA………………………………………………...4
A.Defenisi
ilmu ekonomi………………………………………..4
B.Ruang
lingkup ekonomi mikro……………………………….5
C.Kebijakan
harga komoditi perikanan………………………..6
III.METODOLOGI
PRAKTEK……………………………………………10
A.Waktu
dan tempat…………………………………………….10
B.Metode
paraktek………………………………………………10
C.Sumber
data…………………………………………………..10
IV.HASIL
DAN PEMBAHASAN ………………………………………...11
A.Kondisi
umum pulau koding areng………………………….11
B.Kebijakan
harga komoditi perikanan
pulau
koding areng..............................................................11
Kata
gender berasal dari bahasa Inggris berarti "jenis kelamin". Dalam Webster's New World Dictionary, gender diartikan sebagai
perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai
dan tingkah laku.
Di dalam
Women's Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep
kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran,
perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan
perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Hilary M.
Lips dalam bukunya yang terkenal Sex & Gender: an Introduction mengartikan
gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan
(cultural expectations for women and men). Pendapat ini
sejalan dengan pendapat kaum feminis, seperti Lindsey yang menganggap semua ketetapan
masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan adalah
termasuk bidang kajian gender (What a given society defines as masculine or
feminin is a component of gender).
H. T. Wilson
dalam Sex and Gender mengartikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan
pengaruh faktor budaya dan kehidupan kolektif dalam membedakan laki-laki dan
perempuan. Agak sejalan dengan pendapat yang dikutip Showalter
yang mengartikan gender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki dan perempuan
dilihat dari konstruksi sosial budaya, tetapi menekankan gender sebagai konsep
analisa dalam mana kita dapat menggunakannya untuk menjelaskan sesuatu (Gender
is an analityc concept whose meanings we work to elucidate, and a subject
matter we proceed to study as we try to define it)
Kata gender
belum masuk dalam perbendaharaan Kamus Besar Bahasa Indonesia, tetapi istilah
tersebut sudah lazim digunakan, khususnya di Kantor Menteri Negara Urusan
Peranan Wanita dengan istilah "jender". Jender diartikan sebagai
"interpretasi mental dan kultural terhadap perbedaan kelamin yakni
laki-laki dan perempuan. Jender biasanya dipergunakan untuk menunjukkan
pembagian kerja yang dianggap tepat bagi laki-laki dan perempuan"
Dari berbagai
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang
digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari
segi pengaruh sosial budaya. Gender dalam arti ini adalah suatu bentuk rekayasa
masyarakat (social constructions), bukannya sesuatu yang bersifat kodrati
ISTILAH
GENDER
Pertama kali diperkenalkan oleh
Robert Stoller (1968) untuk memisahkan pencirian manusia yang didasarkan pada
pendefinisian yang bersifat social budaya dengan
ciri-ciri fisik biologis
2.PERBEDAAN
ANTARA SEX DAN GENDER
Sejak dua dasawarsa terakhir, diskursus tentang gender sudah mulai ramai dibicarakan
orang. Berbagai peristiwa seputar dunia perempuan di berbagai penjuru dunia ini
juga telah mendorong semakin berkembangnya perdebatan panjang tentang pemikiran
gerakan feminisme yang berlandaskan pada analisis “hubungan gender”.
Berbagai kajian tentang perempuan digelar, di
kampus-kampus, dalam berbagai seminar, tulisan-tulisan di media massa,
diskusi-diskusi, berbagai penelitian dan sebagainya, yang hampir semuanya
mempersoalkan tentang diskriminasi dan ketidakadilan yang menimpa kaum
perempuan. Pusat-pusat studi wanita pun menjamur di berbagai universitas yang
kesemuanya muncul karena dorongan kebutuhan akan konsep baru untuk memahami
kondisi dan kedudukan perempuan dengan menggunakan perspektif yang baru.
Dimasukkannya konsep gender ke dalam studi wanita
tersebut, menurut Sita van Bemmelen paling tidak memiliki dua alasan. Pertama, ketidakpuasan dengan gagasan
statis tentang jenis kelamin. Perbedaan antara pria dan wanita hanya menunjuk
pada sosok biologisnya dan karenanya tidak memadai untuk melukiskan keragaman
arti pria dan wanita dalam pelabagi kebudayaan. Kedua, gender menyiratkan bahwa kategori pria dan wanita merupakan
konstruksi sosial yang membentuk pria dan wanita. (dalam Ibrahim dan Suranto,
1998: xxvi)
Namun ironisnya, di tengah gegap gempitanya upaya kaum
feminis memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender itu, masih banyak
pandangan sinis, cibiran dan perlawanan yang datang tidak hanya dari kaum
laki-laki, tetapi juga dari kaum perempuan sendiri. Masalah tersebut mungkin
muncul dari ketakutan kaum laki-laki yang merasa terancam oleh kebangkitan
perempuan atau mungkin juga muncul dari ketidaktahuan mereka, kaum laki-laki
dan perempuan akan istilah gender itu
sendiri dan apa hakekat dari perjuangan gender
tersebut.
Bertolak dari
fenomena tersebut maka konsep penting yang harus dipahami terlebih dahulu
sebelum membicarakan masalah perempuan ini adalah perbedaan antara konsep seks (jenis kelamin) dengan konsep gender.Pemahaman yang mendalam atas kedua konsep tersebut sangatlah penting
karena kesamaan pengertian (mutual
understanding) atas kedua kata kunci dalam pembahasan bab ini akan
menghindarkan kita dari kemungkinan pemahaman-pemahaman yang keliru dan tumpang
tindih antara masalah-masalah perempuanyang muncul karena perbedaan akibat seks
dan masalah-masalah perempuan yang muncul akibat hubungan gender, disamping itu juga untuk memudahkan pemahaman atas konsep gender yang merupakan kata dan konsep
asing ke dalam konteks Indonesia.
3.GENDER DAN SOSIALISASI
A.Pengertian Sosialisasi
Kuatnya citra gender sebagai
kodrat, yang melekat pada benak masyarakat, bukanlah merupakan akibat dari
suatu proses sesaat melainkan telah melalui suatu proses dialektika, konstruksi
sosial, yang dibentuk, diperkuat, disosialisasikan secara evolusional dalam
jangka waktu yang lama, baik melalui ajaran-ajaran agama, negara, keluarga
maupun budaya masyarakat, sehingga perlahan-lahan citra tersebut mempengaruhi
masing-masing jenis kelamin, laki-laki dan perempuan secara biologis dan
psikologis.
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai
cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan proses sosialisasi,
seseorang “diharapkan” menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di
tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya, sehingga bisa menjadi
manusia masyarakat dan “beradab”.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar
kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Sosialisasi menitikberatkan pada masalah individu dalam kelompok. Oleh karena
itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.
(Soelaeman, 1998:109)
Kedirian sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan
kesadarn terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar
dirinya. Adapun asal mula
timbulnya kedirian antara lain karena:
a)Dalam proses sosialisasi seseorang
mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain
memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya, apakah dirinya dianggap baik,
buruk, pintar, cantik dan sebagainya.
b)Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian
yang ideal. Orang yang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus
dia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain.
Proses sosisalisasi sebenarnya
berawal dari dalam keluarga. Gambaran diri seseorang merupakan pantulan perhatian
yang diberikan keluarga kepada dirinya. Persepsinya tentang diri, tentang dunia
dan masyarakat sekelilingnya secara langsung dipengaruhi oleh tindakan dan
keyakinan keluarganya. Sehingga nilai-nilai yang dimiliki oleh seorang individu
dan berbagai peran yang diharapkan dilakukan olehnya, smeua berawal dari dalam
lingkungan sendiri.
Proses sosialisasi ini tidak berhenti sampai pada
keluarga saja, tapi masih ada lembaga lain. Cohan (1983) mengatakan bahwa
lembaga-lembaga sosialisasi yang terpenting ialah keluarga, sekolah, kelompok
sebaya dan media massa.
Sosialisasi pada dasarnya menunjuk pada semua faktor dan
proses yang membuat setiap manusia menjadi selaras dalam hidupnya di
tengah-tengah orang lain. Sehingga meskipun proses sosialisasi yang dijalani
setiap orang tidak selalu sama, namun secara umum sasaran sosialisasi itu
sendiri hampir sama di berbagai tempat dan budaya, yaitu antara lain:
a)Individu harus diberi
ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
b)Individu harus mampu
berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
c)Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
d)Bertingkah laku selaras
dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau
kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
B.SosialisasiPeran Gender
Pranata sosial yang kita masuki segabai individu,
sejak kita memasuki keluarga pada saat lahir, melalui pendidikan, kultur
pemuda, dan ke dalam dunia kerja dan kesenangan, perkawinan dan kita mulai
membentuk keluarga sendiri, memberi pesan yang jelas kepada kita bagaimana
orang “normal” berperilaku sesuai dengan gendernya.(Mosse, 1996:63)
Karena konstruksi sosial budaya gender, seorang laki-laki misalnya
haruslah bersifat kuat, agresif, rasional, pintar, berani dan segala macam
atribut kelelakian lain yang ditentukan oleh masyarakat tersebut, maka sejak
seorang bayi laki-laki lahir, dia sudah langsung dibentuk untuk “menjadi’
seorang laki-laki, dan disesuaikan dengan atribut-atribut yang melekat pada
dirinya itu. Demikian pula halnya dengan seorang perempuan yang karena dia
lahir dengan jenis kelamin perempuan maka dia pun kemudian dibentuk untuk
“menjadi” seorang perempuan sesuai dengan kriteria yang berlaku dalam suatu
masyarakat dan budaya dimana dia lahir dan dibesarkan, misalnya bahwa karena
dia dilahirkan sebagai seorang perempuan maka sudah menjadi “kodrat” pula bagi dia untuk menjadi
sosok yang cantik, anggun, irrasional, emosional dan sebagainya.
Proses sosialisasi peran gender tersebut dilaksanakan melalui berbagai cara, dari mulai
pembedaan pemilihan warna pakaian, accessories, permainan, perlakuan dan
sebagainya yang kesemuanya diarahkan untuk mendukung dan memapankan proses
pembentukan seseorang “menjadi” seorang laki-laki atau seorang perempuan sesuai
dengan ketentuan sosial budaya setempat.
Pembedaan identitas berdasarkan gendertersebut telah ada
jauh sebelum seseorang itu lahir. Sehingga ketika pada akhirnya dia dilahirkan
ke dunia ini, dia sudah langsung masuk ke dalam satu lingkungan yang
menyambutnya dengan serangkaian tuntutan peran gender. Sehingga seseorang terpaksa menerima identitas gender yang sudah disiapkan untuknya dan
menerimanya sebagai sesuatu hal yang benar, yang alami dan yang baik. Akibatnya
jika terjadi penyimpangan terhadap peran gender
yang sudah menjadi bagian dari landasan kultural masyarakat dimana dia hidup,
maka masyarakat pun lantas menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang negatif
bahkan mungkin sebagai penentang terhadap budaya yang selama ini sudah mapan.
Dan sampai sejauh ini yang sering menjadi korban adalah kaum perempuan.
Sebagai contoh dalam adat budaya Jawa di Indonesia,
seorang budayawan terkemuka, Umar Kayam, mengungkapkan bahwa sebutan wanita
sebagai kanca wingking (teman di
belakang) merupakan pengembangan dialektika budaya adiluhung. Sosok budaya inilah yang berkembang di bawah ilham
“halus – kasar” yang secara tegar menjelajahi semua sistem masyarakat Jawa.
Sistem kekuasaan feodal aristokratik, demikian Kayam, telah menetapkan wanita
untuk memiliki peran atau role
menjadi “penjaga nilai-nilai halus-kasar dan adiluhung” di dalam rumah.(Kompas, 23 Oktober 1995)
Penjajahan kultural yang demikian panjang dan membuat
perempuan lebih banyak menjadi korban itu terus dilestarikan. Tidak jarang,
alasan-alasan kultural memberikan legitimasi sangat ampuh. Ia dicekokkan
melalui pelbagai pranata sosial dan adat istiadat yang mendarahdaging dalam
jantung kesadaran anggotanya. Rasionalisasi kultural inilah yang pada
gilirannya membuat perempuan secara psikologis mengidap sesuatu yang oleh
Collete Dowling disebut Cinderella
Complex, suatu jaringan rasa takut yang begitu mencekam, sehingga kaum
wanita merasa tidak berani dan tidak bisa memanfaatkan potensi otak dan daya
kreativitasnya secara penuh. (Ibrahim dan Suranto, 1998:xxvi)
Sosialisasi yang jika kita cermati pengertiannya, yaitu
merupakan sebuah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian
diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi
baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. (Noor, 1997:102) telah
juga dilakukan tidak hanya melalui lembaga keluarga dan lembaga adat, melainkan
juga oleh lembaga negara dan lembaga pendidikan.
Pemapanan citra
bahwa seorang perempuan itu lebih cocok berperan sebagai seorang ibu dengan
segala macam tugas domestiknya yang selalu dikatakan sebagai “urusan
perempuan”, seperti membersihkan rumah, mengurus suami dan anak, memasak,
berdandan dan sebagainya. Sementara citra laki-laki, disosialisasikan secara
lebih positif, dimana dikatakan bahwa laki-laki karena kelebihan yang
dimilikinya maka lebih sesuai jika dibebani dengan “urusan-urusan laki-laki”
pula dan lebih sering berhubungan dengan sektor publik, seperti mencari nafkah,
dengan profesi yang lebih bervariasi daripada perempuan. Kesemua itu
disosialisasikan sejak dari kelas satu Sekolah Dasar melalui buku-buku pelajaran
di sekolah hingga Panca Dharma Wanita, yang menyatakan bahwa tugas utama
seoarang perempuan adalah sebagai “pendamping” suami, dan itulah yang diyakini
secara salah oleh sebagian orang sebagai “kodrat wanita.”
PENYEBAB TERJADINYA GENDER
- gender terjadi karena adanya perbedaan
antara laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya psikologis dan dalam hal
profesi dimana laki-laki lebih banyak berperan dalam mencari nafkah
- AKIBAT TERJADINYA GENDER
POSITIVE:
-Dimana
laki-laki dan perempuan bisa saling bertukar peran
-Dimana
saling menguntungkan antara satu sama lain(mutualisme)
NEGATIVE:
-Kadang
terjadi konflik antara peran mereka\
-Kadang
terjadi ketidaksetaraan gender contohnya dimana dalam hal peran mencari nafkah
suami lebih berperan dibandingkan istri karena disebabkan oleh pola pikir suami
yang pada hakikatnya yang boleh mencari nafkah hanya suami saja dan istri hanya
mengerjakan pekerjaan rumah tangga
ada hal yang menarik dipikirkan..cukup sederhana namun menarik..yaitu tentang pikiran...,klw tentang pikiran yang saya pahami ada dua yaitu pikiran indivi dan pikiran yang sosial...,dalam kategori individu hanya sebatas diri kita sendiri yg melogikakan hal yg dipikirkan..,namun ketika hal tersebut sudah diluapkan keorang lain itu sudah menjadi pikiran sosial...,pemikiran individu sebenarnya tidak cukup bermasalh dengan org lain krna yg menikmatinya dan menanggung resikonya itu diri kita sendiri...,namun pemikiran sosial cukup mengundang masalh dan bahkan dapat menghancurkan nama ,dan segala aspek jabatan lainya..,krna dlam proses pemindahan pemikiran keorang lain itu cukup berat..,krna kesalahan sedikit saja dapat menghilangkan arti dari yg kita pikirkan sebenarnya...,dan waupun cara penyampain kita baik dan sesuai yang kita inginkan kadang org lain salah mengartikan apa yg kita pikirkan....,krna hal proses pemaknan atw krn mmg sistem hidup yg berbeda....,
ada banyak hal yg diakibatkan oleh pemikiran sosial..,antara lain ..,sikap egois seseorang..sikap pemarahnya seseorang...,sikap hedonismenya sesorang...dan masih banyak lagi...,
cara berfikir orng lain itu berbeda..karna disebabkan oleh kebiasaan hidup mereka yang tidak sama..,jadi cara mengelola logikapun pasti berbeda...,makanya jangan terlalu memaksa orang lain ikut dalam pendapat anda karna kadang pemikiran kita menggap hal itu benar tpi org lain menganggapnya salah..,itulah KEBESARAN SANG PENCIPTA....,makanya saya salut ketika ada org yg dpt menerima pendapat orng dan tidak mencelah hal yg disukai oleh orng lain...,
Bentuk tubuh Gunung Bromo bertautan antara lembah dan ngarai dengan kaldera atau lautan pasir seluas sekitar 10 kilometer persegi. Ia mempunyai sebuah kawah dengan garis tengah ± 800 meter (utara-selatan) dan ± 600 meter (timur-barat). Sedangkan daerah bahayanya berupa lingkaran dengan jari-jari 4 km dari pusat kawah Bromo.(WIKIPEDIA.ORG)